Sabtu 18 Jul 2020 04:15 WIB

BKPM Catat Investasi Selama Pandemi Datang dari Pelaku UKM

Jumlah UKM yang mengajukan nomor induk berusaha (NIB) mencapai 37 ribu.

Red: Nidia Zuraya
Investasi (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Widodo S. Jusuf
Investasi (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Juru Bicara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa mengatakan bahwa investasi selama masa pandemi Covid-19 banyak datang dari pelaku usaha kecil dan menengah. Menurut dia, investasi selalu dikesankan datang dari pelaku usaha asing dengan nilai modal yang cukup besar.

Namun demikian, data pelayanan terpadu (online single submission/OSS) BKPM mencatat bahwa jumlah pelaku UKM yang mengajukan nomor induk berusaha (NIB) memiliki persentase yang lebih besar.

Baca Juga

"Data di OSS, jumlah persentase besarnya adalah dari UMKM. Yang kami lihat dari 1 Juni sampai 30 Juni kemarin, ada NIB sebanyak 57.000, di atas 50 persennya atau sekitar 37.000 adalah pelaku usaha kecil dan menengah. Itu membuktikan bahwa investasi tidak selalu besar, dan tidak selalu asing," kata Tina dalam diskusi daring yang diselenggarakan BNPB di Jakarta, Jumat (17/7).

Tina menjelaskan bahwa selama masa pandemi, UKM yang bergerak di sektor makanan dan alat kesehatan selalu mengungguli persentase dari sisi izin operasional komersial (IOK). Sebelumnya usaha sektor perdagangan yang mendominasi. Artinya, masyarakat pelaku usaha cermat menangkap peluang saat masa pandemi Covid-19.

Hal itu juga terbukti dengan akses dan ketersediaan masker, hand sanitizer serta baju APD bagi para tenaga medis yang kini lebih terjangkau.

Tina menambahkan bahwa dampak Covid-19 tentunya berpengaruh pada penurunan investasi langsung (foreign direct investment/FDI). Namun begitu, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) justru tumbuh dan mampu menopang posisi jumlah penanaman modal di Indonesia.

BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang triwulan pertama 2020 mencapai Rp210,7 triliun, tumbuh 8 persen dibandingkan capaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp195,1 triliun.

Dibandingkan periode Januari-Maret 2019, Penanaman Modal Asing (PMA) turun 9,2 persen menjadi Rp 98,3 triliun dari Rp 107,9 triliun. Sementara itu PMDN naik 29,3 persen dari sebelumnya Rp 87,2 triliun menjadi Rp 112,7 triliun.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement