Kamis 16 Jul 2020 20:00 WIB

Pemerintah akan Berikan Bansos Rp 2,4 Juta ke 12 Juta UMKM

Bansos ini merupakan program diluar Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
stimulus untuk UMKM (ilustrasi). Pemerintaj akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 12 juta UMKM.
Foto: Tim infografis Republika
stimulus untuk UMKM (ilustrasi). Pemerintaj akan memberikan bantuan sosial (bansos) kepada 12 juta UMKM.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah tengah merancang tambahan stimulus kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam bentuk bantuan sosial (bansos) produktif. Presiden joko Widodo menyebutkan, sebanyak 12 juta pelaku usaha mikro dan ultramikro akan mendapat bansos modal kerja tersebut.

Bantuan itu berupa dana hibah sebesar Rp 2,4 juta yang akan diberikan ke masing-masing pelaku usaha. "Program ini bisa lebih dari September, Presiden akan rilis besar-besaran di pertengahan Agustus. Masih disiapkan Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penyalurannya akan libatkan bank meliputi Himbara (Himpunan Bank Negara), BPR, dan BPD," jelas Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dalam Webinar pada Kamis, (16/7).

Baca Juga

Program itu, kata dia, di luar program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk UMKM. Covid-19, lanjutnya, berdampak cukup besar terhadap perekonomian nasional termasuk UMKM. Maka sektor tersebut menjadi prioritas.

Dengan membangkitkan UMKM, kata Teten, diharapkan bisa menggerakkan perekonomian. "Jika kita benahi UMKM, kita bisa kurangi pengangguran dan kemiskinan lebih tajam," ujarnya.

Pemerintah, sambungnya, telah menyiapkan program membantu UMKM. Meliputi restrukturisasi pinjaman, subsidi bunga, subsidi pajak, serta penawaran pinjaman baru dengan bunga murah.

Kemenkop, kata dia, juga membantu koperasi seperti Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan koperasi produksi yang mengalami gagal bayar. Mereka diberikan modal kerja murah melalui Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) KUMKM.

"Semua itu masuk dalam program PEN untuk UMKM sampai September. Semua dana dari program PEN disalurkan lewat pembiayaan, bukan di Kemenkop, di berbagai daerah banyak yang keliru. Namun setiap hari kita pantau implementasi PEN," jelas Teten.

Penyerapan dana PEN terutama pemberian modal kerja, menurutnya, tergantung keadaan ekonomi. Jika ekonomi mulai bagus, UMKM akan tertarik meminjam bank.

"Maka di luar program PEN, pemerintah mengeluarkan dana besar untuk bansos. Tujuannya berusaha cepat agar daya beli masyarakat meningkat," tuturnya.

Terkait, bansos produktif yang akan diberikan kepada 12 juta pelaku mikro dan ultra mikro tersebut, Direktur Bisnis UMKM Bank Negara Indonesia (BNI) Tambok P Setyawati menambahkan, dana sebesar Rp 2,4 juta itu akan diberikan ke pelaku usaha atau yang baru mau memulai usaha. "Diberikan dana hibah oleh pemerintah, penerima terkoneksi by name by adress," jelas dia pada kesempatan sama.

Ia menegaskan, syarat penerima bansos tersebut yaitu pelaku usaha tidak boleh menerima pinjaman lain sebelumnya. "Jadi ini kita kasih modal awal Rp 2,4 juta," ujar Tambok.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement