Selasa 21 Jul 2020 16:06 WIB

BPJamsostek Purwakarta Cairkan JHT Rp 1,1 M Setiap Hari

Sejak Januari hingga Juni tercatat ada 12.030 orang mengajukan Jaminan Hari Tua

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Gita Amanda
Logo BPJamsostek
Foto: Dokumen.
Logo BPJamsostek

EKBIS.CO, PURWAKARTA -- Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) meningkat selama masa Pandemi Covid-19. Di Purwakarta bahkan BPJamsostek mencairkan klaim JHT sebesar Rp 1,1 miliar setiap harinya.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta Herry Subroto mengatakan selama pandemi pun pihaknya tetap melayani pengajuan klaim JHT. Sejak Januari hingga Juni tercatat ada 12.030 orang mengajukan JHT.

Baca Juga

“Klaim JHT Januari sampai Juni Rp 139 miliar, sebulan sekitar Rp 23 miliar, rata-rata sehari Rp 1,1 miliar yang dicairkan,” kata Herry di Kantor BPJamsostek Cabang Purwakarta, Selasa (21/7).

Menurutnya, sejak Pandemi Covid-19 mulai terjadi di Indonesia peningkatan klaim JHT pun tak terelakan. Di antaranya disebabkan karena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat menurunnya perekonomian.

“Peningkatannya 30 persen dibandingkan sebelum pandemi. Faktornya banyak salah satunya PHK,” ujarnya.

Ia mengatakan meski Pandemi Covid-19, BPJamsostek tetap memaksimalkan pelayanan kepada peserta. Lapak Asik atau singkatan dari Layanan Tanpa Kontak Fisik yang diaktifkan sebagai pedoman protokol layanan klaim JHT di kala kondisi pandemi Covid-19. Jadi para peserta bisa mengajukan klaim melalui sistem online.

Selain itu, kata dia, dampak dari Pandemi juga membuat sejumlah perusahaan mengajukan penangguhan pembayaran iuran. Tercatat ada 126 peruaahaan yang mengajukan penangguhan dari pembayaran para tenaga kerjanya yang menjadi peserta BPJamsostek.

“Yang nunggak bertambah dari maret. Penundaan hanya untuk JHT dan JP, syaratnya sama Juni sudah lunas. Aturannya masih nunggu pusat,” tambahnya.

Saat ini, kata dia, dengan masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) BPJamsostek juga membuat inovasi layanan One to Many. Layanan ini dibuat bagi peserta yang memerlukan datang ke kantor untuk mengajukan pelayanan. Dengan protokol kesehatan ketat layanan ini memungkinkan satu petugas melayani beberapa orang sekaligus dengan media komputer yang disediakan di kantor cabang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement