Rabu 22 Jul 2020 18:41 WIB

Ekonom ADB Sebut Pendapatan UMKM Memburuk pada April

Kebijakan stimulus untuk UMKM perlu disesuaikan menurut ukuran UMKM

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Pendapatan  Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)
Foto: www.inilahjabar.com
Pendapatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Ekonom Senior Economic Research and Regional Cooperation Department Asian Development Bank (ADB) Shigehiro Shinozaki menyatakan, pendapatan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) turun drastis pada Maret dan terus memburuk pada April 2020. Itu karena, semakin banyaknya usaha tutup, sehingga tidak ada pendapatan.

Pernyataan tersebut berdasarkan survei cepat yang ia lakukan. Survei yang bertujuan melihat dampak Covid-19 terhadap UMKM di Tanah Air itu melibatkan 1.165 responden, termasuk responden lengkap sebanyak 525.

Baca Juga

Sebanyak 79,8 persen responden berlatar usaha mikro, lalu 17,1 persen usaha kecil, dan 3,1 persen usaha menengah. Berdasarkan asal, sebanyak 68,8 persen berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jakarta, Bali, dan Sumatera Utara.

Hasilnya, pada Maret 2020 sebanyak 36 persen usaha mikro tutup dan 51 persen mengalami penurunan penjualan hingga 30 persen lebih. Pada periode sama, 42 persen usaha kecil tutup, dan 40 persen mengalami anjlok penjualan mencapai 30 persen lebih. Sebanyak 38 persen usaha menengah pun mengalami penurunan penjualan serupa.

Pada April 2020, jumlah pengusaha mikro yang tutup semakin banyak yakni mencapai 48 persen, sedangkan 38 persen masih beroperasi namun penjualannya menurun. Pada bulan ini, pengusaha kecil yang tutup juga naik hingga 56 persen. Begitu pula dengan usaha menengah, pada Maret hanya 19 persen yang tutup namun melonjak menjadi 38 persen pada April.

Shigehiro menilai, bantuan pemerintah pada kelompok fokus harus diperinci lebih lanjut. Tujuannya mendorong pemanfaatan anggaran yang terbatas secara efektif dan membantu kelompok usaha, sektor, dan bidang yang terdampak paling parah.

"Lalu perlu diambil pendekatan bertahap, agar langkah bantuan kebijakan dapat dirancang secara fleksibel. Mengingat adanya ketidakpastian dalam situasi pandemi Covid-19," tuturnya dalam webinar di Jakarta pada Rabu (22/7).

Menurutnya, langkah kebijakan juga perlu disesuaikan menurut ukuran UMKM. Mengingat ada perbedaan jangka waktu dampak Covid-19 pada UMKM, serta perbedaan kemampuan mereka untuk bertahan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement