EKBIS.CO, JAKARTA -- Kolaborasi berbagai entitas keuangan dan perumahan diyakini dapat mengakselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini mengingat potensi dan daya ungkit dari dua sektor tersebut sangat besar terhadap perekonomian nasional.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan program PEN merupakan bagian dari kebijakan luar biasa yang ditempuh pemerintah untuk memitigasi dampak pandemi Covid-19.
"Sektor perumahan perlu terus melakukan terobosan dan instrumen baru karena sektor ini punya multiplier effect ke 170 industri lainnya. Kami harapkan dengan upaya tersebut dapat meningkatkan permintaan dari sektor lain sehingga mendorong pemulihan ekonomi,” ujarnya saat Webinar mPercepatan Pemulihan Sektor Perumahan, Rabu (29/7).
Sementara Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko D Heripoerwanto menambahkan pihaknya telah menggelontorkan berbagai skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bersubsidi. Di antaranya yakni Subsidi Selisih Bunga (SSB), Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
"Skema tersebut diberikan untuk mendongkrak industri perumahan subsidi di Tanah Air dan mempercepat pemulihan sektor perumahan yang juga akan berpengaruh pada ekonomi nasional,” ucapnya.
Hingga kini, menurutnya, pemerintah memang telah memberikan berbagai stimulus untuk mendongkrak sektor perumahan. Adapun stimulus tersebut diberikan untuk menggarap angka backlog perumahan di Indonesia sekaligus mengakselerasi program PEN.
Dari sisi perbankan, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Pahala Mansury mengatakan kredit yang disalurkan memiliki dampak ekonomi jangka panjang. Sebab, kredit tersebut akan menjadi tempat tinggal yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat
“Kami meyakini perseroan bisa menyalurkan total kredit sebesar Rp 15 triliun dari dana negara tersebut sebelum akhir September 2020,” ujarnya.
Ketua Umum DPP Real Estate Indonesia (REI) Totok Lusida mengatakan sektor rumah subsidi masih bergerak dan mendapat stimulus pemerintah. Sebaliknya, sektor nonsubsidi juga perlu mendapatkan relaksasi mengingat kewajiban para pengembang tetap dijalankan.
“Kami berharap pemerintah dapat menerapkan kebijakan yang extraordinary khususnya bagi sektor properti. Beberapa relaksasi yang diperlukan untuk sektor perbankan, tenaga kerja, pajak, retribusi, perizinan, dan energi,” jelasnya.
Hal senada juga dikatakan Ketua DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Junaidi Abdillah menuturkan industri perumahan menciptakan lapangan kerja padat karya, sehingga perlu kepastian berusaha industri properti terutama era New Normal.
"Selain kepastian berusaha, penurunan daya beli masyarakat sebagai dampak dari penyebaran Covid-19 pun menghantui sektor industri perumahan," ucapnya.
Ketua Umum Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) Harry Endang K mengatakan sebagai pelaku usaha diperlukan mitigasi bersama, sehingga beban finansial yang timbul akibat pandemi ini dapat ditanggung bersama oleh pihak terkait di ekosistem perumahan.
"Meski berbagai tantangan tersebut menekan pertumbuhan industri perumahan, namun optimisme sektor perumahan dapat mendongkrak PEN tetap menyala. Sebab masih banyak peluang dari sektor ini yang mampu memberikan dampak berlipat bagi ekonomi Indonesia," ucapnya.