Rabu 05 Aug 2020 16:11 WIB

QRIS Percepat Proses Pajak Daerah

Mengubah budaya pembayaran ke nontunai butuh waktu.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Fuji Pratiwi
 Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) dinilai membantu mempercepat pajak daerah.
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sistem pembayaran Quick Response Indonesia Standard (QRIS). Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) dinilai membantu mempercepat pajak daerah.

EKBIS.CO, BOGOR -- Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diinisiasi Bank Indonesia (BI) dinilai membantu mempercepat pajak daerah. Apalagi, QRIS bisa melayani pembayaran menggunakan berbagai uang elektronik.

Baca Juga

Pemimpin Divisi Hubungan Kelembagaan Bank BJB, Isa Anwari menjelaskan, QRIS untuk membayar pajak daerah baru pertama kali diimplementasikan di Kota Bogor. Secara teknis, QRIS dapat mempercepat pembayaran pajak.

"Masyarakat cukup melakukan pembayaran via uang elektronik, bisa pekai Gopay, Ovo dan sebaginya. Jadi tinggal melakukan scan kode QR. Mudah, langsung diolah pembayarannya oleh sistem," kata Isa usai Launching Pembayaran PBB melalui QRIS di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/8).

Isa menjelaskan, BJB masih terus melakukan sosialisasi agar masyarakat dapat lebih cepat beradaptasi untuk membayar pajak memakai QRIS. Namun, sebagai antisipasi, BJB masih menyesuaikan kondisi masyarakat dalam memberikan pelayanan.

"Mengubah budaya masyarakat dari tunai menjadi nontunai kan perlu waktu. Dengan QRIS ini kita mulai biasakan secara nontunai," kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berkolaborasi dengan PT Bank BJB Tbk dan BI mengimplementasikan QRIS. Sistem pembayaran menggunakan pemindaian kode respons cepat atau quick respons code (kode QR) itu akan dipergunakan untuk pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) dan sejumlah pajak lainnya.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menjelaskan, Pemkot Bogor berupaya memulihkan dan membangkitkan ekonomi. Dengan inovasi QRIS, wajib pajak (WP) Kota Bogor lebih mudah melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement