EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meluncurkan bantuan presiden (banpres) produktif, berupa hibah modal kerja untuk pelaku UMKM. Bantuan ini akan menyasar 12 juta pelaku UMKM, dengan nominal hibah Rp 2,4 juta per orang.
Hibah modal kerja untuk pelaku UMKM ini menambah deret stimulus yang sudah lebih diberikan kepada pelaku UMKM. Sebelumnya, sudah ada bantuan likuiditas restrukturisasi kredit UMKM dan pemberian subsidi bunga bagi UMKM.
"Hari ini kita tambah lagi untuk para pelaku usaha mikro kecil yaitu yang namanya banpres produktif, berupa tambahan modal kerja bagi usaha mikro dan kecil. Ini hibah, bukan pinjaman. Bukan kredit tapi hibah," ujar Presiden Jokowi dalam sambutan penyerahan banpres produktif di Istana Negara, Senin (24/8).
Bantuan ini, ujar presiden, bisa digunakan sebagai tambahan modal kerja bagi pelaku UMKM. Seperti diketahui, pelaku UMKM merupakan salah satu pihak yang paling terdampak pandemi Covid-19. Padahal porsi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional cukup tinggi yakni sekitar 60 persen.
Hibah bagi pelaku UMKM ini akan disalurkan secara bertahap dengan total alokasi anggaran Rp 22 triliun. Hari ini, sebanyak 1 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp 2,4 juta terlebih dulu. Selanjutnya, penerima bantuan ditargetkan sebanyak 4,5 juta orang pada akhir Agustus dan bertambah menjadi 9,1 juta orang pada akhir September.
"Dan setelah itu 12 juta pelaku UMKM. Ini nanti dananya akan langsung ditransfer ke bapak ibu sekalian tidak melalui pihak lain tapi langsung ke rekening bapak ibu sekalian," ujar presiden.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menambahkan, banpres produktif untuk pelaku UMKM ini memanfaatkan data yang sudah terhimpun oleh Dinas Koperasi dan UKM provinsi seluruh Indonesia, kementerian/lembaga, koperasi, OJK, serta data yang bank-bank pemerintah dan lembaga pembiayaan.
Sebelum hibah untuk UMKM, sudah ada bantuan likuiditas restrukturisasi kredit UMKM dengan pagu anggaran Rp 78 triliun. Realisasinya, total anggaran Rp 30 triliun sudah disalurkan kepada bank-bank pemerintah dan telah merestrukturisasi kredit atas 620 pelaku UMKM. Volume kredit yang diresktrukturisasi sebesar Rp 35 triliun.
Selain itu ada juga kebijakan subsidi bunga bagi UMKM dengan pagu anggaran Rp 35 triliun. Namun khusus untuk program ini realisasinya masih kecil yakni Rp 1,3 triliun. Hanya saja, angka realisasi tersebut telah sanggup membantu 13 juta UMKM dengan outstanding pinjaman Rp 204 triliun.
Sisa pagu itulah yang akhirnya dialihkan ke program produktif lainnya, seperti hibah kepada UMKM ini. Mekanisme penyaluran hibah ini nantinya akan dilakukan secara langsung ke masing-masing rekening pelaku UMKM.