Kamis 27 Aug 2020 06:09 WIB

ESDM: Uji Teknis B40 Rampung Tahun Ini

Biodiesel 40 persen telah memasuki tahap pengujian ketahanan mesin

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
Biodiesel (ilustrasi). Kememterian ESDM sedang melakukan uji teknis Biodiesel 40 persen.
Foto: olipresses.net
Biodiesel (ilustrasi). Kememterian ESDM sedang melakukan uji teknis Biodiesel 40 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian ESDM melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Energi melakukan uji teknis pencampuran biodiesel sebanyak 40 persen pada solar. Targetnya, uji teknis ini akan rampung pada akhir tahun.

Kepala Badan Litbang ESDM Dadan Kusdiana mengatakan bahwa saat ini kajian penerapan campuran biodiesel 40 persen (B40) telah memasuki tahap pengujian ketahanan mesin dengan engine test bench selama 1.000 jam.

Selain itu, ESDM juga melakukan pengujian sampel pelumas per 250 jam dan sedang mempersiapkan untuk pelaksanaan uji presipitasi dan stabilitas penyimpanan.

"Akan selesai akhir tahun ini. November kami sudah mulai lakukan analisis lengkap semua," ujar Dadan di Kementerian ESDM, Rabu (26/8) lalu.

Uji teknis B40 bertujuan untuk mendapatkan data teknis uji karakteristik dari formulasi bahan bakar, stabilitas penyimpanan, dan potensi presipitasi B40. Uji teknis ini juga untuk  mendapatkan data teknis unjuk kerja bahan bakar pada mesin diesel melalui uji kinerja terbatas dan uji ketahanan pada engine test bench selama 1.000 jam, serta mendapatkan metode proses perbaikan mutu biodiesel.

Kegiatan uji teknis ini akan menghasilkan rekomendasi teknis penggunaan bahan bakar B40 untuk diterapkan pada kendaraan bermesin diesel dan perbaikan mutu biodiesel.

Dadan menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan uji jalan penggunaan B40 pada kendaraan.

Pelaksanaan uji jalan terkendala situasi pandemi Covid-19 sehingga pengujian B40 hanya dilakukan di laboratorium menggunakan engine test bench selama 1.000 jam, ini ekuivalen sekitar 50 ribu-60 ribu kilometer.

"Sekarang belum ada rencana uji jalan karena metode [pengujian] yang dipakai ini sudah didukung, disetujui oleh Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia)," kata Dadan.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement