EKBIS.CO, JAKARTA -- Kegiatan operasi perusahaan konsultan keuangan PT Jouska Financial Indonesia saat ini masih dibekukan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku belum mengetahui sampai kapan pembekuan ini akan berlangsung.
"Sekarang posisi Jouska diberhentikan sementara oleh SWI. Hingga saat ini kami belum menerima panggilan resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Aakar saat konferensi pers, Selasa (1/9).
Aakar menjelaskan di OJK sendiri belum terdapat aturan khusus mengenai industri perencana keuangan. Berdasarkan hasil audiensi dengan OJK, Jouska menerima sejumlah saran dari regulator tersebut terkait status perusahaan ke depannya.
Pilihan pertama, Jouska tidak perlu mendapat izin dari OJK apabila perusahaan tidak menjual produk-produk efek. Kedua, Jouska diwajibkan memiliki lisensi jika ingin menjadi sebagai penjual produk efek. Ketiga Jouska harus memenuhi ijin sebagai penasehat investasi jika ingin melakukan kegiatan penasehat investasi.
Dari ketiga alternatif tersebut, Aakar mengaku belum memutuskan status apa yang akan menjadi pilihan Jouska ke depannya. "Kita belum ada gambaran ke depan akan seperti apa bisnisnya," kata Aakar.
Menurut Aakar, perusahaan saat ini sedang fokus mengurusi permasalahan internal. Diantaranya menyelesaikan urusan dengan klien yang mengajukan tuntutan serta menyelesaikan tanggungjawan dengan klien yang tidak mengajukan tuntutan.
Sejauh ini ada 63 klien Jouska yang mengajukan keluhan kepada Jouska dari 328 klien yang mengembangkan portofolio saham baik secara mandiri maupun lewat bantuan para broker saham di Mahesa. Persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.
Adapun sebanyak 45 klien Jouska yang mengajukan komplain sudah berhasil mencapai kesepakatan damai dengan PT Mahesa Strategis Indonesia selaku broker. Nilai dari kesepakatan damai antara Mahesa dengan 45 klien Jouska hingga saat ini mencapai setidaknya Rp 13 miliar.