Selasa 01 Sep 2020 15:31 WIB

Anggaran Kesehatan 2020 Rp 169 T, Termasuk Pengadaan Vaksin

Anggaran kesehatan pada tahun depan setara 6,2 persen belanja pemerintah.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin Covid-19 dan imunisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Kebutuhannya sudah masuk dalam anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara dengan 6,2 persen dari belanja negara tahun depan.
Foto: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin Covid-19 dan imunisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Kebutuhannya sudah masuk dalam anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara dengan 6,2 persen dari belanja negara tahun depan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, pemerintah telah mengantisipasi alokasi untuk kebutuhan pengadaan vaksin Covid-19 dan imunisasi pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Kebutuhannya sudah masuk dalam anggaran kesehatan yang direncanakan sebesar Rp 169,7 triliun atau setara dengan 6,2 persen dari belanja negara tahun depan.

Sri menjelaskan, alokasi pengadaan vaksin dilakukan mengingat perannya yang begitu besar pada penekanan laju penyebaran virus di Indonesia. "Pemerintah sepakat bahwa keberadaan vaksin akan berdampak kepada keberhasilan penanganan Covid-19," tuturnya dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Selasa (1/9).

Baca Juga

Dalam anggaran kesehatan tersebut, Sri menambahkan, pemerintah juga sudah mengalokasikan anggaran untuk sarana dan prasarana, serta laboratorium dan litbang untuk penguatan riset vaksin.

Sri menyebutkan, upaya pengadaan vaksin direncanakan menggunakan produksi dalam negeri melalui kerjasama, termasuk transfer pengetahuan dan teknologi. "Dengan demikian, pengembangan vaksin memperhatikan aspek cepat, efektif, dan mandiri," ujarnya.

Hingga saat ini, Sri mengatakan, proses pengadaan vaksin memasuki tahap uji klinis, sebelum dapat diproduksi, didistribusi, dan digunakan secara massal. Proses pengadaan vaksin sampai dengan proses vaksinasi kepada masyarakat, termasuk distribusi vaksin dan penyiapan personel medis, akan melibatkan koordinasi dan sinergi yang intensif antara kementerian/lembaga, BUMN, pemerintah daerah, dan swasta.

Di sisi lain, Sri menyebutkan, pemerintah akan fokus melakukan reformasi sistem kesehatan pada tahun depan. Reformasi akan dilakukan dengan tujuan memperkuat kapasitas sistem kesehatan, baik dari aspek ketahanan kesehatan, pemerataan pelayanan kesehatan, serta penguatan aspek promotif preventif kepada masyarakat.

Tujuan akhir yang ingin dicapai dalam reformasi kesehatan adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat. Di antaranya, kesiapan sistem dalam menghadapi kondisi terburuk seperti pandemi Covid-19 ini di masa mendatang.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement