EKBIS.CO, JAKARTA -- BNI Syariah kembangkan skema akad untuk penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Direktur Bisnis Ritel & Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi menyampaikan saat ini akad yang digunakan dalam penyaluran pembiayaan KUR adalah murabahah atau jual beli.
"Kita akan kembangkan akad-akad yang lebih bervariasi kedepannya," katanya dalam peluncuran produk pembiayaan BNI KUR iB Hasanah secara virtual, Kamis (3/9).
Iwan menyampaikan BNI Syariah saat ini sedang melakukan kajian beragam akad yang adaptif. Sehingga akad penyaluran KUR bisa disesuaikan dengan kondisi dengan kebutuhan nasabah yang juga beragam.
Ia berharap akad-akad baru untuk penyaluran KUR bisa diluncurkan dalam waktu dekat. BNI Syariah telah resmi menjadi penyalur KUR per September 2020 dan memiliki dua sasaran yakni mikro dan kecil dengan total kuota Rp 700 miliar.
Iwan mengatakan KUR di BNI Syariah memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya adalah tidak adanya denda. Ia juga menjamin proses pengajuan KUR akan mudah dan berkomitmen memberikan layanan terbaik.
KUR tersebut juga dijamin oleh Jamkrindo Syariah dan Askrindo Syariah. Ada opsi disertai asuransi jiwa. Iwan menargetkan KUR BNI Syariah minimal bisa menjangkau 7.700 nasabah hingga akhir tahun.