Ahad 06 Sep 2020 00:20 WIB

Pertamina Ekspor 200 Ribu Barel Solar HSD ke Malaysia

Ekspor solar HSD dikirim melalui Pelabuhan Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.

Red: Nidia Zuraya
Petugas beraktivitas di kilang Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/4).  PT Pertamina (Persero) mengekspor 200 ribu barel atau 31,8 ribu kiloliter (kl) minyak diesel kecepatan tinggi (High Speed Diesel/HSD) ke Malaysia. (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Petugas beraktivitas di kilang Pertamina Refinery Unit (RU) V Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis (14/4). PT Pertamina (Persero) mengekspor 200 ribu barel atau 31,8 ribu kiloliter (kl) minyak diesel kecepatan tinggi (High Speed Diesel/HSD) ke Malaysia. (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, BALIKPAPAN -- PT Pertamina (Persero) mengekspor 200 ribu barel atau 31,8 ribu kiloliter (kl) minyak diesel kecepatan tinggi (High Speed Diesel/HSD) senilai 9,5 juta dolar AS ke Malaysia pada Sabtu (5/9). Kargo HSD tersebut dikirim melalui Pelabuhan Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur dengan kapal MT Ridgebury Katherine Z.

“Ini ekspor perdana, nanti di Oktober dan Desember dengan tujuan pasar internasional, juga ada ekspor dengan volume yang sama,” kata General Manager Refinery Unit (Kilang) V Balikpapan Eko Sunarno.

Baca Juga

Menurut Eko, HSD yang diekspor Pertamina ini memiliki standar Euro 4 yang ramah lingkungan dan membuat mesin lebih awet. Kandungan sulfur atau belerangnya hanya 50 ppm (part per million).

Sulfur adalah satu zat pencemar utama di udara yang bisa menjadi penyebab gangguan sistem pernapasan manusia dan menjadi bahan terbentuknya hujan asam kalau jumlahnya terakumulasi sangat banyak.

Dengan nama dagang HSD 0,005%S, produk ini diproduksi di Kilang Balikpapan sebanyak 200 ribu barel per bulan. Titik bakarnya di suhu 60 derajat Celsius dengan angka cetane atau cetane number-nya adalah 53. Sebagai pembanding, bahan bakar Solar premium, Pertadex yang juga diproduksi Pertamina, juga memiliki cetane number 53, sementara Solar biasa cetane numbernya 51.

Spesifikasi tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 20 Tahun 2017 yang menetapkan spesifikasi bahan bakar minyak yang diizinkan untuk diperdagangkan, di mana cetane number minimal 51 dan kandungan belerang 50 ppm.

“Kami bangga Pertamina bisa memproduksi minyak berkualitas tinggi seperti ini,” kata Eko Sunarno.

Selain di Kilang Balikpapan, HSD 0.005 juga diproduksi di Kilang Dumai, Riau, sebanyak 100 ribu barel per bulan. “Produk ini merupakan satu bukti bahwa Kilang Balikpapan memiliki kemampuan untuk terus mengembangkan diri. Untuk itu saya mengajak pekerja untuk terus mengembangkan kemampuan dan terus berinovasi menjawab tantangan zaman,” kata Eko.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement