Kamis 17 Sep 2020 10:49 WIB

Perkuat Kerja Sama di Bidang Pajak, ADB Bangun Hub Regional

Rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Asia Tenggara di bawah 15 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA – Bank Pembangunan Asia (ADB) mengembangkan hub skala regional sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan memperkuat kerjasama dalam kebijakan pajak serta administrasi pajak. Hub ini ditujukan untuk lintas ekonomi di Asia dan Pasifik, beserta lembaga pembangunan multilateral.

Presiden ADB Masatsugu Asakawa mengatakan, pembentukan hub regional berangkat dari penerimaan pajak di Asia berkembang yang jauh lebih rendah dari negara umumnya. Asakawa mencatat, kontribusi pajak terhadap penerimaan negara hanya 17,6 persen, sedangkan rata-rata negara Organsiasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) mencapai 24,9 persen.

Baca Juga

"Bahkan, untuk di Asia Tenggara, rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) lebih rendah dari 15 persen, yang kini dianggap sebagai level minimum untuk pembangunan berkelanjutan," tuturnya dalam Pertemuan Tahunan ADB ke-53 yang diadakan secara virtual, Kamis (17/9).

Pandemi Covid-19 telah memperburuk situasi. Tingginya tekanan terhadap output ekonomi dan penurunan pendapatan pajak, meninggalkan sedikit ruang bagi banyak negara untuk bisa menambah pinjaman luar negeri.

Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) menjadi salah satu masalah relevan yang menghambat penerimaan pajak Asia dan Pasifik. Sebab, pasar dan potensi daya beli mereka sangat besar yang menjadi daya tarik besar bagi perusahaan multinasional. Ini akan membuat negara-negara tersebut lebih rentan terhadap praktik BEPS, kecuali ada tindakan tepat.

Selain itu, Asia dan Pasifik merupakan satu-satunya kawasan yang tidak memiliki asosiasi perpajakan skala regional untuk bertukar pikiran serta memfasilitasi kesepakatan mengenai masalah perpajakan internasional serta regional. Sebab, perpajakan masih dinilai sebagai masalah kedaulatan tiap negara, sehingga pemerintah kerap enggan terikat dengan perjanjian global.

Asakawa menilai, ada dua kunci sukses dalam mencapai mengatasi tantangan tersebut. Khususnya dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di dunia yang kini sedang ditekan pandemi Covid-19.

"Terletak pada penguatan mobilisasi sumber daya domestik (Domestic Resource Mobilization/ DRM) dan kerja sama perpajakan (International Tax Cooperation/ ITC)," ucap Asakawa.

Hub regional ini akan fokus untuk mendorong DRM dan ITC melalui  kolaborasi erat antara otoritas keuangan dan pajak di tiap negara berkembang. Organisasi internasional turut dilibatkan, seperti Dana Moneter Internasional (IMF), OECD dan Bank Dunia, serta asosiasi pajak daerah.

Asakawa menuturkan, hub regional akan melayani berbagai fungsi seperti pengembangan kelembagaan dan kapasitas. Di antaranya dengan pertukaran informasi, berbagi pengetahuan di seluruh mitra, lembaga keuangan internasional, organisasi pendapatan bilateral dan negara berkembang.

Platform hub regional akan terbuka dan inklusif yang berupaya mempertemukan para praktisi dari badan kebijakan perpajakan serta badan administrasi perpajakan di negara berkembang. Tujuannya, mencapai kemajuan yang berarti dalam reformasi perpajakan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani yang turut hadir dalam meeting menyambut baik pembentukan hub regional ini. Menurutnya, proses pembangunan suatu negara juga membutuhkan keterlibatan dari negara lain, termasuk dari sisi penerimaan pajak.

"Termasuk Indonesia sebagai negara anggota ADB dengan rasio pajak yang rendah, menunjukkan bahwa kita tidak bisa melakukannya sendiri," ujarnya.

Sri menambahkan, merancang reformasi pajak memang dapat dilakukan dan dikontrol negara sendiri. Tapi, bertukar pengalaman dan pengetahuan, terutama dari sisi praktik kebijakan, tetap penting.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement