EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mencatat Bantuan Presiden (Banpres) Produktif telah tersalurkan kepada 5,9 juta penerima hingga 21 September 2020. Adapun anggaran yang terserap sebesar Rp 14 triliun dari pagu anggaran Rp 22 triliun.
Staf Khusus Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik mengatakan pihaknya menargetkan pada 30 September 2020 bisa merealisasikan kepada 1,4 juta penerima dengan nilai Rp 3,5 triliun.
“Insya Allah besok akan tersalur kepada 1,7 penerima dengan nilai Rp 4,2 triliun ini kalau terserap besok maka sudah tersalurkan sebesar 72,85 persen," ujarnya kepada wartawan, Rabu (23/9).
Menurutnya secara keseluruhan target presiden menyalurkan Banpres kepada 9,1 juta pelaku usaha mikro dan ultra mikro dapat tercapai pada akhir September 2020.
“Akhir 30 September target kami sisanya 1,4 juta penerima lagi dengan nilai Rp 3,5 triliun untuk kita distribusikan pada tahap awal banpres produktif yaitu target awal 9,1 juta penerima, setelah September kami akan konsentrasi untuk selanjutnya untuk 12 juta penerima program yang sama," ucapnya.
Menurutnya program Banpres produktif bagi pelaku usaha mikro dan ultra mikro sebesar Rp 2,4 juta cukup sukses penyalurannya. Sebab, tujuannya untuk membantu pelaku usaha mikro dan ultra mikro yang unbankable agar bisa bankable, sehingga pelaku usaha yang unbankable tersebut bisa mendapatkan akses pembiayaan dengan mudah.
"Diharapkan satu sisi itu bisa membuat UMKM kita bertahan tapi saat yang sama ini bisa menjadi bekal dari usaha mikro kita untuk bisa bertransformasi nantinya. Insya Allah masuk ke skema bankabel, sehingga bisa lebih kokoh," ucapnya.