EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank BRIsyariah Tbk mulai menyalurkan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Pemerintah telah menempatkan dananya sebesar Rp 1 triliun.
Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari berkomitmen untuk mengalokasikan dana PEN tersebut kepada pelaku UMKM. BRIsyariah menyadari bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang mampu menyerap tenaga kerja hingga 97 persen dari total tenaga kerja.
"Dana penempatan PEN akan kami alokasikan kepada UMKM dengan skema penyaluran yang semakin mempermudah para pelaku UMKM," katanya, Selasa (29/9).
Sejumlah strategi penyaluran telah disiapkan seperti menggandeng komunitas pelaku usaha mikro yang membutuhkan bantuan modal. Selain itu menggunakan cara digitalisasi yang akan semakin mempercepat proses pencairan dana melalui beberapa inovasi seperti aplikasi i-Kurma dan SalamDigital.
i-Kurma adalah aplikasi untuk memproses pengajuan pembiayaan. Aplikasi ini memudahkan tenaga pemasar pembiayaan BRIsyariah untuk memeriksa data calon nasabah karena sudah terhubung secara daring dengan Dukcapil dan OJK sehingga proses keputusan menjadi lebih cepat.
Adanya transformasi digital seperti aplikasi i-Kurma memberikan pertumbuhan aset, DPK, dan pembiayaan BRIsyariah di atas rata-rata nasional. Sedangkan SalamDigital adalah portal pengajuan pembiayaan yang mempermudah akses permohonan nasabah secara cepat dan sesuai prinsip syariah.
"BRIsyariah memang terus melakukan inovasi agar UMKM mudah mengakses permodalan dan bisa naik kelas, terutama melalui sisi pembiayaan dan teknologi digital," katanya.
Ia menilai bahwa digitalisasi pembiayaan mampu menjadi pendorong pertumbuhan pembiayaan pada sektor UMKM. Komitmen BRIsyariah terhadap UMKM sangat besar dan penyalurannya dilakukan melalui inovasi digital seperti i-Kurma dan SalamDigital.
Pemerintah telah melakukan penempatan dana PEN kepada empat Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan tiga bank syariah, salah satunya adalah BRIsyariah. Penempatan dana PEN kepada bank-bank BPD dan bank syariah dilakukan untuk mendorong sektor pemulihan perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.