Kamis 08 Oct 2020 17:00 WIB

UU Ciptaker Permudah Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar

Perusahaan besar menjadi off taker produk UMKM.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Menteri Koperasi UKM Teten Masduki.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan, keberadaan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja akan memberikan efek positif ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Meliputi perbaikan ekosistem pembiayaan, perizinan usaha, serta rantai pasok.

UU tersebut pun akan mempermudah sinergi antara UMKM dengan perusahaan besar. "Teknisnya nanti akan diatur lebih detail di PP, tapi prinsipnya begini belajar dari experience, kemitraan UMKM dengan perusahaan besar sangat positif dan memberikan peluang UMKM naik kelas karena bisa mengakses market lebih besar," jelas Teten dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (8/10).

Baca Juga

Sinergi tersebut, lanjutnya, juga dapat mengubah pemikiran UMKM menjadi industriawan. Ia menyebutkan, ada beberapa model kerja sama yang bisa dijalankan UMKM dengan perusahaan besar.

Di antaranya, perusahaan besar menjadi off taker produk UMKM. "Harus diciptakan bagaimana ada kerja sama, mulai dari pelaksanaan produksi agar UMKM mulai produksi lalu kerja sama dengan perusahaan besar, dimungkinkan menjadi jaminan untuk mencari modal kerja. Kalau sudah ada jaminan off taker, ini akan mudahkan UMKM cari pembiayaan," jelas dia.

Bentuk kerja sama lainnya, kata Teten, yakni kemitraan karena ada kesamaan produksi. "Misal UMKM berkonsentrasi dalam sistem produksi usaha besar atau pasok bahan baku, spare part, maupun barang setengah jadi. Ini saya kira penting," tuturnya.

Meski mendorong kerja sama antara UMKM dengan perusahaan besar, namun ia menegaskan, pemerintah akan melindungi UMKM. Tujuannya agar UMKM tidak dikuasai oleh perusahaan besar.

"Ini yang akan menjadi perhatian kita," tegas Teten.Baginya, adanya UU Cipta Kerja merupakan kesempatan emas bagi pelaku UMKM untuk menyambut era baru.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement