Kamis 08 Oct 2020 17:48 WIB

Lelang Wakaf Catat Komitmen Rp 30,32 Miliar

Lelang bertujuan meningkatkan pemahaman wakaf khususnya wakaf produktif.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Lelang wakaf yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp 30,32 miliar. Lelang telah diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020.
Foto: Republika/Prayogi
Lelang wakaf yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp 30,32 miliar. Lelang telah diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lelang wakaf yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Lembaga-lembaga Nazhir Indonesia yang tergabung dalam Forum Wakaf Produktif mencatat komitmen penyaluran wakaf produktif sebesar Rp 30,32 miliar. Lelang telah diselenggarakan pada tanggal 6-7 Oktober 2020.

Lelang bertujuan meningkatkan pemahaman wakaf khususnya wakaf produktif, serta mendorong partisipasi publik dalam berwakaf untuk mendukung pembangunan ekonomi. Penandatangan komitmen wakaf tersebut dilakukan dalam High Level Seminar on Waqf “Akselerasi Gerakan Wakaf Menuju Indonesia Maju” pada hari ini (8/10) secara virtual. 

Rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari pekan wakaf dalam rangka Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) Virtual 2020, dan akan mencapai puncaknya pada 27-31 Oktober 2020. Deputi Gubernur BI, Sugeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa untuk lebih mengoptimalkan wakaf di Indonesia, terdapat lima langkah yang perlu diambil.

Pertama, perlunya perubahan mindset dan peningkatan literasi. Misalnya, pemahaman bahwa wakaf tidak hanya tanah dengan peruntukan yang terbatas, namun dapat bermacam-macam bentuk termasuk tunai. Kedua, inovasi produk wakaf menjadi social-commercial financing.

"Pada Maret 2020, BI, Kementerian Keuangan dan BWI telah meluncurkan Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) yang merupakan inovasi tersebut," katanya.

Ketiga, penguatan ekosistem rantai nilai halal atau halal value chain sebagai objek wakaf produktif dan kredibel, antara lain melalui pesantren dan UMKM syariah. Keempat, transparansi dalam keseluruhan proses wakaf mulai dari penyaluran dari wakif kepada nazhir, sampai dengan penggunaannya untuk sektor produktif.

Kelima, digitalisasi dalam mekanisme penyaluran wakaf, baik untuk tujuan sosial maupun integrasi social-commercial dalam CWLS. Antara lain melalui pemanfaatan QR Code Indonesian Standard (QRIS) dalam penyaluran wakaf.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menyampaikan strategi dalam meningkatkan literasi wakaf di Indonesia. Peningkatan literasi waqaf tersebut penting dalam upaya mengoptimalkan pengembangan wakaf.

Oleh karena itu, Kementerian Agama melalui strategi menuju gerakan wakaf inklusif melakukan beberapa langkah. Seperti, meningkatkan literasi wakaf masyarakat, menyesuaikan regulasi wakaf, memperkuat standar kompetensi nazhir, mengembangkan instrumen wakaf serta memperluas kerja sama dalam rangka memproduktifkan aset masyarakat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement