Kamis 08 Oct 2020 21:07 WIB

BSU Tahap V Cair untuk 618.588 Pekerja

BSU diharapkan dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh pekerja.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ida memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja.
Foto: Dok. Kementerian Tenaga Kerja
Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah. Ida memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan  Ida Fauziyah memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap V dicairkan kepada 618.588 orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker 14/2020.

Ida mengatakan, untuk tahap V, Kemnaker menerima 578.230 data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan pada 29 September 2020 dan 30 September 2020 menerima tambahan data sebanyak 40.358. "Untuk memudahkan proses dan simplifikasi data, Kemnaker menganggap tambahan data tersebut sebagai bagian dari data tahap V, sehingga totalnya sebanyak 618.588 data penerima," kata Ida di Jakarta, Kamis (8/10).

Baca Juga

Sementara dalam memfinalisasi data, proses dilakukan seperti tahap-tahap sebelumnya. Yakni setelah menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan, data tersebut dilakukan evaluasi kelengkapan datanya selama empat hari kerja.

Data yang telah dicek tersebut diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera mencairkan dana subsidi upah kepada bank penyalur. Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening non-Himbara.

Ida berharap, bantuan subsidi gaji ini dapat membantu daya beli serta dimanfaatkan secara optimal oleh para pekerja. Bantuan ini juga diharapkan mengurangi beban para pekerja di masa Pandemi Covid-19.

Per 6 Oktober 2020, pemerintah telah menyalurkan bantuan subsidi gaji kepada 11.525.117 (98,89 persen) pekerja. Secara rinci, jumlah tersebut disalurkan selama 4 tahap.

Tahap I disalurkan kepada 2.484.429 (99,38 persen) pekerja. Tahap II disalurkan kepada 2.981.533 (99,38 persen) pekerja, Tahap III kepada 3.476.361 pekerja (99,32 persen) pekerja, dan Tahap IV untuk 2.582.794 (97,31 persen) pekerja.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement