EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai aksi merger yang dilakukan oleh bank-bank syariah memiliki multiplier effect bagi perekonomian. Hal ini menjadi suatu kebutuhan karena bisa meningkatkan daya saing.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pihaknya mendukung upaya merger dalam rangka meningkatkan efisiensi.
“OJK mendukung upaya merger dan akuisisi perbankan dalam rangka meningkatkan efisiensi dan daya saing,” ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/10).
Adapun bank-bank syariah yang rencana melakukan merger antara lain PT Bank BRI Syariah, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah. Nantinya target ketiga bank syariah BUMN tersebut selesai pada Februari 2021.
“Merger bisa menjadikan industri perbankan yang sehat, kompetitif, dan memberikan pelayanan dengan kualitas yang lebih baik,” ucapnya.
Ke depan, pihaknya mendorong merger perbankan sebagai bagian memperkuat industri perbankan. Hal ini bertujuan agar industri perbankan lebih meningkatkan jaringan layanan.
“Merger bisa untuk memberikan kontribusi terbaik dalam pembangunan ekonomi,” ucapnya.