EKBIS.CO, JAKARTA -- Perusahaan Jasa Angkutan Laut, PT Pelita Samudera Shipping Tbk membukukan pendapatan sebesar 51,2 juta dolar AS pada kuartal tiga 2020. Adapun realisasi pendapatan mengalami penurunan sebesar tujuh persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya (year on year).
Presiden Direktur Pelita Samudera Shipping Alex Iriawan Ibarat mengatakan, pendapatan perusahaan didorong segmen bisnis kapal curah besar atau Mother Vessel yang tumbuh di kisaran angka ganda. Hal ini mendorong laba bersih perusahaan senilai 8,2 juta dolar AS pada kuartal tiga 2020.
Pendapatan yang cukup stabil sebagian besar dari kenaikan volume MV sebesar 49 persen menjadi 1,2 juta metrik ton dari periode yang sama tahun lalu sebesar 782 ribu metrik ton. "Total pencapaian volume pengangkutan per 30 September 2020 sebesar 18,8 juta metrik ton untuk segmen TNB, FLF dan MV," kata Alex, Kamis (5/11).
Kinerja perusahaan juga didorong dari pendapatan sewa berjangka mengalami kenaikan sebesar 54 persen menjadi 10,3 juta dolar AS dari 6,7 juta dolar AS. Selanjutnya tarif angkutan rata-rata juga mengalami peningkatan sebesar 12 persen menjadi 2,72 dolar AS per metrik ton pada kuartal tiga 2020 dari 2,42 dolar AS per metrik ton pada kuartal tiga 2019.
Perusahaan juga berhasil mengendalikan beban pokok pendapatan secara berkelanjutan. Beban ini turun sebesar dua persen menjadi 40,8 juta dolar AS dari 41,6 juta dolar AS. Perusahaan membukukan Earnings Before Interest, Tax, Depreciation and Amortization (EBITDA) sebesar 18,2 juta dolar AS, memperkuat EBITDA margin sebesar 37 persen atau lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar 34 persen.
Adapun total aset sebesar 149,5 juta dolar AS atau naik sebesar empat persen dari 143,2 juta dolar AS pada akhir 2019. Kemudian total ekuitas juga mengalami kenaikan sebesar tiga persen menjadi 91,3 juta dolar AS dari 88,6 juta dolar AS pada akhir 2019. Sementara posisi kas dan setara kas per 30 September 2020 sebesar 18,5 juta dolar AS atau naik sebesar 440 persen dari 8,2 juta dolar AS per December 2019.