EKBIS.CO, JAKARTA -- Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kini telah mengusulkan insentif untuk pengembangan dua lapangan migas ke Kementerian ESDM.
Deputi Perencanaan SKK Migas Jaffee A Suardin mengungkapkan, upaya ini untuk meningkatkan iklim investasi migas. Ia menambahkan, upaya meningkatkan Reserve to Production (RTP) dilakukan SKK Migas guna menutup gap produksi migas saat ini dan pelaksanaan EOR serta eksplorasi. Pemberian insentif yang cukup dinilai bakal membantu pengembangan lapangan migas.
"Dua lapangan ini dulunya lapangan besar, sekarang enggak besar lagi. Dengan insentif disetujui minyaknya naik 138 juta barel, untuk gas naik 1,7 tcf," ujar Jaffee, Sabtu (14/11).
Jaffee melanjutkan, selama ini dari Plan of Develeopment (PoD) yang diajukan oleh sejumlah perusahaan migas jumlah maksimum potensi hanya mencapai 200 juta hingga 250 juta barel. Sementara potensi gas 1,7 tcf pun disebut setara dengan produksi Pertamina Grup selama tiga tahun.
Jaffee optmistis cadangan yang ada bisa menggairahkan industri migas. Apalagi angka tersebut dapat dioptimalkan tanpa harus menanti eksplorasi terlebih dulu.
Peningkatan potensi pengembangan lapangan migas ini juga dinilai bakal memeprpanjang umur lapangan migas hingga 10 tahun sampai 14 tahun.
"Dengan program ini aktivitas sumur naik sampai 1.500 sumur untuk produksi. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan untuk gairahkan industri migas," kata Jaffee.
Ia menambahkan, selain dua lapangan migas, saat ini SKK Migas pun telah mengajukan beberapa proposal ke Kementerian ESDM dan sejumlah proposal lain tengah disiapkan.