Kamis 03 Dec 2020 18:58 WIB

Akulaku dan Equity Life Sediakan Asuransi Covid-19

Asuransi ini juga memberikan perlindungan atas kecelakaan dan penyakit lainnya.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Sejumlah tenaga medis menata tempat tidur di ruangan isolasi pasien COVID-19 di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/12/2020). Pemerintah Kabupaten Tegal menambah sebanyak 226 tempat tidur di RSUD Suradadi dan 109 tempat tidur di RSUD Soesilo untuk dijadikan ruang isolasi pasien COVID-19, karena semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tegal.
Foto: ANTARA/Oky Lukmansyah
Sejumlah tenaga medis menata tempat tidur di ruangan isolasi pasien COVID-19 di RSUD Suradadi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Rabu (2/12/2020). Pemerintah Kabupaten Tegal menambah sebanyak 226 tempat tidur di RSUD Suradadi dan 109 tempat tidur di RSUD Soesilo untuk dijadikan ruang isolasi pasien COVID-19, karena semakin meningkatnya kasus positif COVID-19 di Kabupaten Tegal.

EKBIS.CO,  JAKARTA-- PT Akulaku Silvrr Indonesia menjalin kerja sama dengan Equity Life menyediakan asuransi perlindungan terhadap dampak dari Covid-19. Asuransi yang dinamakan Pro Covid Plus juga menawarkan perlindungan untuk penyakit lainnya maupun kecelakaan.

Direktur PT Akulaku Silvrr Indonesia Herryson mengatakan, kolaborasi dengan Equity Life dilakukan untuk memudahkan akses masyarakat yang ingin mendapatkan asuransi perlindungan dari Covid-19.  "Masyarakat tinggal masuk ke aplikasi Akulaku, pilih menu AkuAsuransi, dan kemudian pilih ProCovid Plus,” kata Herryson dalam keterangan resmi, Kamis (3/12).

Herryson menjelaskan, untuk mendapatkan produk asuransi ini, konsumen hanya perlu mengisi informasi seperti nama, KTP (kartu tanda penduduk) dan alamat surel. Ia mengklaim premi yang berlaku pun relatif terjangkau. "Akulaku akan terus menjalin kolaborasi dengan para pelaku industri asuransi untuk menyediakan produk asuransi lainnya," jelasnya.

Presiden Direktur Equity Life Indonesia Samuel Setiawan menambahkan, asuransi ini tidak hanya memberikan perlindungan risiko dari terinfeksi Covid-19, namun juga untuk penyakit lainnya maupun kecelakaan.

"Asuransi ini dapat memberikan perlindungan risiko dari penyakit, kecelakaan, dan juga santunan biaya rawat inap di rumah sakit akibat terinfeksi virus Covid-19. Kami disini dapat memberikan santunan kematian akibat sakit atau kecelakaan, santunan kematian tambahan karena tertular Covid-19 hingga Rp 15 juta,” ucapnya. 

 

 

 

 

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement