Gatot menilai, kemarahan Gubernur Kalimantan Barat yang salah alamat juga bisa dikarenakan pengetahuan tentang penerbangan yang minim. Dia menuturkan, jika pemerintah daerah paham tentang operasional penerbangan pada masa pandemi seharusnya tidak salah alamat dalam memberikan sanksi.
“Ini pekerjaan rumah yang besar bagi humas, terutama humas regulator. Harus dievaluasi cara-cara komunikasi publiknya. Bayangkan, jika pejabat setingkat gubernur dan stafnya saja tidak paham, bagaimana dengan masyarakat luas?,” jelas Gatot.
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement