Ahad 27 Dec 2020 08:37 WIB

Batik dan Air Asia Dilarang ke Pontianak, INACA: Tak Relevan

INACA memohon pemerintah pusat mempertimbangkan sikap pemda yang melarang maskapai

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Bandara Supadio Pontianak
Foto: indonesiabox.com
Bandara Supadio Pontianak

EKBIS.CO,  JAKARTA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memberikan sanksi kepada dua maskapai yakni Batik Air dan Air Asia dengan melarang terbang ke Pontianak. Indonesia National Air Carrier Association (INACA) menganggap sanksi tersebut tidak relevan.

“Maskapai Air Asia dan Batik tidak seharusnya mendapatkan sanksi larangan terbang akibat penumpang teridentifikasi positif Covid-19 menuju Pontianak atas surat Gubernur Kalimantan Barat,” kata Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Sabtu (26/12).

Dia menjelaskan, maskapai maupun pengelola bandara tidak memiliki tanggung jawab atas pemeriksaan calon penumpang. Khususnya terhadap status kesehatan dan Covid-19.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement