Ahad 27 Dec 2020 13:46 WIB

Utang Luar Negeri Nyaris Rp 6.000 Triliun, Berbahayakah?

Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 negara pengutang terbesar di dunia

Rep: Adinda Pryanka/Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Utang (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Indonesia menghadapi persoalan kenaikan utang luar negeri sejak krisis ekonomi 1998 dan era reformasi bergulir. 

Utang luar negeri yang tadinya berada pada level di bawah seribuan triliun rupiah, kini sudah nyaris menyentuh Rp 6.000 triliun per Oktober 2020.

Tak heran jika belum lama ini Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 besar negara berpendapatan rendah dan menengah yang memiliki utang luar negeri terbesar pada tahun lalu. 

Data yang dipublikasikan Bank Dunia dalam laporan "Statistik Utang Internasional (IDS)" pada Senin (12/10) itu menunjukkan Indonesia berada pada peringkat keenam pengutang terbesar. 

Dengan mengecualikan China, negara-negara yang memiliki utang luar negeri lebih banyak dari Indonesia adalah Brasil, India, Meksiko, Rusia, dan Turki.  

Paparan Bank Dunia tampaknya relevan dengan kondisi utang Indonesia. Dari data Bank Indonesia (BI), utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat 413,4 miliar dolar AS atau setara Rp 5.877 triliun.

Menurut BI, ULN pemerintah pada Oktober 2020 tumbuh melambat dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengatakan pada Oktober 2020, ULN pemerintah tercatat 199,8 miliar dolar AS atau tumbuh 0,3 persen (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada September 2020 sebesar 1,6 persen (yoy). 

Perlambatan pertumbuhan ini dipengaruhi oleh pembayaran pinjaman luar negeri pemerintah di tengah kembalinya aliran masuk modal asing di pasar Surat Berharga Negara (SBN).

"Ini seiring dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang menurun dan persepsi positif investor yang tetap terjaga terhadap prospek perbaikan perekonomian domestik," kata Erwin dalam penjelasan persnya, pekan ini.

Erwin menjelaskan struktur utang luar negeri Indonesia terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar 202,6 miliar dolar AS dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) 210,8 miliar dolar AS.

Dengan perkembangan tersebut, pertumbuhan ULN Indonesia pada akhir Oktober 2020 tercatat sebesar 3,3 persen (yoy). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement