Ahad 27 Dec 2020 13:46 WIB

Utang Luar Negeri Nyaris Rp 6.000 Triliun, Berbahayakah?

Bank Dunia memasukkan Indonesia sebagai 10 negara pengutang terbesar di dunia

Rep: Adinda Pryanka/Lida Puspaningtyas/ Red: Elba Damhuri
Utang (ilustrasi)
Foto:

Jumlah tersebut menurun dibandingkan dengan pertumbuhan pada bulan sebelumnya sebesar 3,8 persen (yoy), terutama dipengaruhi oleh perlambatan ULN Pemerintah.

Dengan utang yang tinggi itu, BI menegaskan tetap sehat, dengan didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. 

Rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada akhir Oktober 2020 sebesar 38,8 persen, meningkat dibandingkan dengan rasio pada bulan sebelumnya sebesar 38,1 persen.

"Struktur ULN Indonesia yang tetap sehat tercermin dari besarnya pangsa utang luar negeri berjangka panjang yang mencapai 89,1 persen dari total ULN," kata Erwin.

Untuk menjaga struktur ULN tetap sehat, Bank Indonesia dan pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan ULN, didukung dengan penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya.

"Peran utang luar negeri juga akan terus dioptimalkan dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, dengan meminimalisasi risiko yang dapat memengaruhi stabilitas perekonomian," kata Erwin.

Kementerian Keuangan juga menyampaikan posisi utang luar negeri yang sejauh ini masih aman. 

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari mengatakan pemerintah mengelola utang dengan prinsip kehati-hatian (prudent) dan terukur (akuntabel). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement