EKBIS.CO, JAKARTA -- Nilai tukar (kurs) rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada awal pekan ditutup menguat ditopang oleh paket stimulus di Amerika Serikat. Rupiah Senin (28/12) sore ditutup menguat 45 poin atau 0,32 persen ke posisi Rp14.155 per dolar AS dari posisi penutupan hari sebelumnya Rp14.200 per dolar AS.
"Penguatan rupiah hari ini dipengaruhi berita bahwa Presiden AS Donald Trump telah menandatangani undang-undang bantuan Covid-19 yang telah lama ditunggu-tunggu," kata Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim Assuaibi di Jakarta, Senin (28/12).
Trump akhirnya menandatangani undang-undang bantuan pandemi dan anggaran pengeluaran senilai 2,3 triliun dolar AS atau setara Rp32.530 triliun. Paket anggaran itu termasuk 1,4 triliun dolar AS atau sekitar Rp19.823 triliun untuk pendanaan badan negara.
Jika Trump tidak menandatanganinya, penutupan pemerintahan atau government shutdown secara parsial akan terjadi pada Selasa (29/12) esok, yang dapat memberikan risiko terhadap pemasukan jutaan pegawai pemerintahan.
Sebelumnya Trump sempat mengancam untuk tidak menandatangani RUU tersebut kecuali jumlah cek stimulus dinaikkan.