Berdasarkan PMK 118/2020, pemerintah melalui Menteri Keuangan dapat menugaskan LPEI sebagai specialmissionvehicle (SMV) untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional.
Kementerian Keuangan telah menunjuk dan menetapkan LPEI sebagai pelaksana investasi untuk melaksanakan investasi pemerintah dalam bentuk fasilitas pinjaman jangka panjang kepada penerima Investasi.
Dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, LPEI telah bersinergi dengan berbagai lembaga, selain perbankan nasional, juga dengan kementerian dan lembaga. Sinergi yang dilakukan LPEI diharapkan mendorong ekonomi cepat pulih dan kinerja ekspor semakin membaik.
James menambahkanLPEI terus mendukung industri di dalam negeri, juga eksportir, untuk mendapatkan akses pendanaan terbaik di tengah kondisi sulit seperti saat ini.
"Kami akan terus memberi dukungan agar kinerja ekspor semakin baik. Tentu saja diperlukan sinergi lintas sektor industri agar ekonomi kembali pulih. Kami mengajak para pengusaha untuk memanfaatkan berbagai layanan dan fasilitas pembiayaan yang dimiliki LPEI," ujar James.