Diketahui, perusahaan asal Jepang Inpex Corporation bersama Shell sebelumnya menandatangani amendemen kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) dengan skema cost recovery proyek kilang gas alam cair (liquefied natural gas/ LNG) Abadi dengan SKK Migas pada 11 Oktober 2019.
Kontrak amendemen itu mencakup tambahan waktu selama 7 tahun dan perpanjangan PSC Wilayah Kerja atau Blok Masela selama 20 tahun hingga 2055. Dengan mundurnya Shell, Inpex kembali membuka peluang perusahaan migas lain untuk bergabung mengelola Blok Masela.
Kabar mundurnya Shell dari proyek Lapangan Gas Abadi Masela sebelumnya memang sempat mencuat. Shell dikabarkan tengah mencari investor untuk menjual 35 persen sahamnya di proyek Blok Masela dan berharap bisa mendapatkan dana 1 miliar dolar AS dari penjualan sahamnya pada proyek bernilai 15 miliar dolar AS itu.