Kamis 07 Jan 2021 04:45 WIB

PSBB Ketat Berlaku Lagi, Asosiasi Khawatir UMKM Terdampak

Sektor UMKM baru mau bangkit dan pulih.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19
Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menyatakan, pemberlakuan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat, akan berdampak lagi ke Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Seperti diketahui, pemerintah berencana menerapkan PSBB ketat pada 11 Januari hingga 25 Januari mendatang. 

"UMKM baru mau bangkit dan pulih, tapi Covid-19 tambah meningkat terutama di Jawa dan Bali menjadi red zone. PSBB ketat pasti berdampak lagi ke UMKM, dengan turunnya omset karena dibatasi lagi hanya 25 persen orang yang bisa ngantor," ujar Ketua Umum Akumindo Ikhsan Ingratubun kepada Republika.co.id, Rabu (6/1).

Ia melanjutkan, banyaknya platform digital yang saat ini bisa membantu UMKM berjualan, tidak terlalu berpengaruh. Sebab menurutnya, berjualan lewat digital tidak maksimal dalam melayani pelanggan. 

"Berjualan digital (hasilnya) hanya 15 sampai 20 persen dari total omset. Selain itu, dari 64 juta jumlah UMKM, baru sekitar 6 sampai 7 juta yang bisa masuk digital, jadi tidak bisa dipukul rata semua UMKM bisa atasi dampak PSBB dengan go digital," tutur Ikhsan. 

Dirinya mengakui, kondisi saat ini memang serba salah. Di satu sisi, pemerintah memperketat PSBB karena angka Covid-19 terus naik, namun di sisi lain berdampak signifikan terhadap ekonomi. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement