Kamis 07 Jan 2021 04:45 WIB

PSBB Ketat Berlaku Lagi, Asosiasi Khawatir UMKM Terdampak

Sektor UMKM baru mau bangkit dan pulih.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Sektor UMKM terdampak pandemi Covid-19
Foto:

"Maka saran kita, seharusnya tetap diberlakukan PSBB transisi namun ada pengawasan. Sebab, masyarakat Indonesia tidak cukup jika hanya imbauan protokol kesehatan," kata dia. 

Ikhsan mengatakan, DKI Jakarta sebelumnya telah menetapkan PSBB transisi disertai pengawasan di berbagai lokasi rawan kerumunan, seperti di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dan lainnya. Ia menilai, cara tersebut terbukti mampu mengurangi angka penyebaran Covid-19.

"Harusnya begitu lagi. Jadi jangan PSBB ketat, kalau PSBB ketat jam mall misal dibatasi sampai jam 7 malam, maka para pemain (pedagang) sore, habis kesempatan jualannya," tegasnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement