Meskipun, hasil capaian pembangunan perumahan mungkin belum mencapai target yang maksimal yakni satu juta unit per tahun, lanjutnya, namun hal itu membuat pemerintah harus tetap berupaya mendorong pembangunan perumahan untuk masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
Angka capaian Program Sejuta Rumah sebanyak 965.217 unit rumah tersebut terbagi menjadi dua yakni pembangunan rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 772.324 unit dan rumah untuk non-MBR sebanyak 192.893 unit.
"Pembangunan rumah untuk MBR yang dilaksanakan oleh Kementerian PUPR tercatat 289.983 unit, kementerian lain 51.136 unit, dan pemerintah daerah 33.925 unit," papar Khalawi.
Selain itu, pengembang perumahan juga telah membangun rumah sebanyak 388.639 unit. Pembangunan rumah juga banyak dilaksanakan oleh sektor swasta melalui CSR sebanyak 3.681 unit dan masyarakat membangun rumah secara mandiri sebanyak 4.960 unit.
"Untuk rumah non-MBR, dilaksanakan oleh pengembang perumahan sebanyak 178.885 unit dan masyarakat sendiri sebanyak 14.038 unit. Kami tetap berharap hingga awal tahun 2021 jumlah pembangunan rumah bisa lebih meningkat lagi," ucap Dirjen Perumahan Kementerian PUPR.