EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Kimia Farma (Persero) dan anak perusahaan PT Pertamina (Persero), PT Kilang Pertamina Internasional (PT KPI), menandatangani Head Of Agreement (HoA), tentang kerja sama kajian skema kerja sama bisnis berdasarkan hasil joint study (penyediaan bahan baku benzene, rencana offtake, skema transaksi dan kajian komersial) serta strategi pengembangan proyek, yang bertujuan untuk mendukung kemandirian farmasi di dalam negeri dimana sekitar 95 persen kebutuhan Bahan Baku Obat (BBO) saat ini masih impor.
Wakil Menteri BUMN I Pahala Nugraha Mansury yang turut menyaksikan penandatanganan HoA tersebut, menyambut baik dan mengapresiasi langkah terobosan yang dilaksanakan Pertamina melalui KPI dan Kimia Farma yang berencana
untuk membangun pabrik farmasi paracetamol dengan kapasitas 3800 Ton per Annum (TPA) dari turunan produk Petrokimia yaitu Benzene.
"Kita sama-sama belajar bahwa di tengah kondisi pandemi Covid-19 saat ini, kesehatan menjadi modal utama yang tidak terpisahkan dalam rangka memulihkan Ekonomi Nasional. Namun, yang harus kita ketahui bersama juga, hingga hari ini, kebutuhan akan Bahan Baku Obat (BBO) masih impor sekitar 95 persen," ujar Pahala dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/1).
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan KPI dan Kimia Farma berinisiasi dapat bekerja sama mengolah lebih lanjut salah satu produk petrokimia yaitu Benzene dan Propylene yang berasal dari Kilang Refinery Unit (RU) IV Cilacap untuk dapat dikembangkan dan diproduksi menjadi Para Amino Fenol (PAF) yang akan menjadi bahan baku farmasi salah satunya Paracetamol.
Nicke menilai kerja sama ini membantu percepatan kemandirian industri farmasi nasional dan menurunkan defisit neraca perdagangan Indonesia melalui produksi Paracetamol dari bahan baku Benzene dan Propylene dari Kilang RU IV Cilacap.
"Kerja sama ini juga dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar BUMN baik dari aspek bisnis, riset dan teknologi, hingga pengembangan SDM nasional yang profesional," ucap Nicke.