Sebelumnya tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi empat jenazah korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182. Selain itu DVI juga telah menerima sampel DNA sebanyak 112 sampel.
Hingga saat ini tercatat telah dievakuasi sebanyak 137 kantong jenazah dan 35 kantong properti.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan para keluarga korban menginginkan agar jenazah disimpan terlebih dahulu sampai rekonsiliasi selesai.
Hal ini dikarenakan keinginan dari keluarga korban karena sampai dengan saat ini rekonsiliasi masih berjalan dan memungkinkan body part korban dapat lebih banyak ditemukan.