Rabu 13 Jan 2021 20:06 WIB

Sinergi Kementerian Tingkatkan Peran UKM Demi Kebutuhan Haji

Kemendag, Kemenag, Kemenkop dan Kadin bersinergi tingkatkan peran UKM

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama hari ini, Rabu (13/1) secara virtual.
Foto:

Sejak 2019, Kementerian Agama telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut. 

Menteri Teten juga mengapresiasi langkah konkret yang diambil oleh Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Kadin sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah. “Kerjasama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata Menteri Teten. 

Menteri Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UMKM Indonesia dan sebagai komitmen pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. “Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UMKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” jelas Menteri Teten. 

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang. 

Wakil Menteri Zainut mengatakan, kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci. “Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata Wakil Menteri Zainut. 

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh. Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement