EKBIS.CO, JAKARTA -- Waktu pelaksanaan Turn Around Pembangkit Listrik Tenaga Panas bumi (PLTP) lebih cepat sembilan hari untuk Unit-4 dan lebih cepat enam hari untuk Unit-5 dibandingkan waktu yang telah dijadwalkan sebelumnya.
Pada awalnya PLTP Unit-4 dijadwalkan melakukan Turn Around selama 28 hari, sementara dalam realisasinya dapat diselesaikan selama 18 hari, 17 jam, dan 29 menit, sedangkan PLTP Unit-5 semula dijadwalkan selama 25 hari, pada tahap pertama berhasil diselesaikan selama 9 hari, 4 jam dan 11 menit, dan tahap kedua diselesaikan selama 9 hari, 20 jam, dan 47 menit.
Pelaksanaan kegiatan tersebut juga selalu memperhatikan aspek HSSE termasuk pelaksanaan protokol Covid-19.
General Manager Area Kamojang, Dradjat Budi Hartanto, menyampaikan pelaksanaan Turn Around berjalan lancar, aman, dan berhasil selesai lebih cepat dari target waktu yang ditetapkan, sehingga menjadi penutup tahun 2020 dan pembuka tahun 2021 yang cukup membanggakan bagi Area Kamojang.
"Pelaksanaan Turn Around dilakukan dengan pengelolaan HSSE dan mitigasi Covid-19 yang ketat, salah satunya dengan melakukan upaya mitigasi dini berupa pengaturan protokol masuk lokasi dengan menyampaikan rapid test nonreaktif maksimal tiga hari sebelum tiba, melakukan screening di fungsi medical PGE Area Kamojang, mendapatkan induction, dan setelahnya baru diizinkan masuk lokasi," ujar Dradjat.
Drajat menambahkan, PGE Area Kamojang telah menerapkan secara rutin pemeriksaaan kesehatan harian (daily checkup) sebelum bekerja. Diantaranya pemeriksaan temperatur tubuh, pemeriksaan tensi dan pengawasan melalui Covid Ranger.
Sinergi yang baik antara tim PGE dan kontraktor menjadi kunci sukses pelaksananaan Turn Around PLTP Unit 4 dan Unit 5 PGE Area Kamojang di masa pandemi Covid-19. PGE Area Kamojang mengembangkan energi bersih panas bumi dengan kapasitas terpasang 235 MW, yang disalurkan ke Jaringan Transmisi Listrik Jawa – Bali, yang berkontribusi menerangi sekitar 260 ribu rumah.