EKBIS.CO, JAKARTA -- Pengamat transportasi Djoko Setidjowarno dari Universitas Soegijapranata Semarang menilai penyesuaian tarif jalan tol bertujuan menarik dan memberikan kepastian kepada investor. Tarif tol akan selalu mengalami penyesuaian, tapi tidak diberlakukan sekaligus.
"Penyesuaian tarif jalan tol sebetulnya bertujuan untuk menarik investor, harapannya saat ini banyak investor jalan tol," ujar Djoko saat dihubungi Antara di Jakarta, Sabtu (16/1).
Menurut dia, tarif tol akan mengalami penyesuaian setiap dua tahun. Akan tetapi, penyesuaian ini tidak seketika juga harus diberlakukan mengingat badan usaha jalan tol (BUJT) sebagai operator jalan tol harus memenuhi standar pelayanan minimal (SPM) yang telah dibuat oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Dengan demikian, proses penyesuaian tarif tol harus melalui proses panjang hingga disetujui oleh BPJT, ini yang masyarakat harus ketahui," katanya.
Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu juga menambahkan, penyesuaian tarif tol juga menjadi beban juga bagi operator tol. Pasalnya, mereka harus memperhitungkan return of investment, cash flow dan sebagainya mengingat pada waktunya nanti jalan tol harus diberikan kepada negara seperti halnya Tol Jagorawi.