Pada 2019, total premi asuransi komersial mencapai Rp 261,66 triliun. Adapun jumlah itu tumbuh 4,77 persen secara tahunan jika dibandingkan dengan kinerja 2018, sayangnya melambat pada 2020.
Bukan hanya asuransi, Wimboh pun menjelaskan kinerja intermediasi industri keuangan non bank (IKNB) cukup tertekan pada tahun lalu. Adapun kondisi itu tak lepas dari dampak pandemi Covid-19.
Meskipun begitu, profil risiko IKNB masih terjaga dalam tingkat yang masih terkontrol. Pada industri asuransi misalnya, risk-based capital (RBC) asuransi jiwa masih sebesar 540 persen dan asuransi umum 354 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.
“Kami akan mempercepat konsolidasi industri jasa keuangan terutama industri perbankan, asuransi, dan perusahaan pembiayaan agar lebih resilient dan memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung perekonomian nasional," ucapnya.