EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menargetkan, kas pemerintah daerah (pemda) dapat menyumbang Rp 15 triliun untuk pelaksanaan vaksinasi di tingkat daerah pada tahun ini. Alokasi tersebut dikhususkan untuk eksekusi vaksinasi melalui sumber daya, koordinasi dan pengelolaan berbagai fasilitas kesehatan daerah.
Sri menjelaskan, kebutuhan anggaran vaksinasi gratis untuk semua masyarakat Indonesia mencapai lebih dari Rp 74 triliun. Sebagian besar di antaranya akan dipenuhi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tapi, Sri mengakui, kas pemerintah pusat tidak bisa menutupi semua kebutuhan. Oleh karena itu, keterlibatan pemda melalui alokasi anggarannya, sangat dibutuhkan, untuk menyukseskan vaksinasi gratis.
"Mayoritas pengadaan vaksin adalah melalui APBN pemerintah pusat. Pelaksanaannya, Rp 15 triliun, adalah untuk daerah dalam melaksanakan eksekusi," tuturnya dalam rapat dengan Komite IV DPD RI secara virtual, Selasa (19/1).
Dukungan pendanaan dari pemda itu bersumber dari earmarking Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH). Sri menyebutkan, besarannya paling sedikit empat persen dari tahun anggaran 2021, yakni Rp 390,3 triliun.