Ia menyampaikan, perkembangan keuangan syariah Indonesia terkonfirmasi dari penilaian sejumlah lembaga internasional. Refinitv Islamic Finance Development Report 2020 mencatat Indonesia menduduki posisi kedua di dunia setelah Malaysia.
Selain itu, laporan Global Islamic Economy Indicator juga mencatat, Indonesia peringkat keempat untuk sektor ekonomi syariah global dan peringkat keenam khusus sektor keuangan syariah global.
"Penilaian-penilaian itu mengkonfirmasi bahwa Indonesia punya potensi besar dalam ekonomi dan keuangan syariah. Kita ada 87 persen atau setara 230 juta penduduk muslim. Ini potensi untuk dikembangkan menjadi demand (pasar) luar biasa untuk diakses keuangan syariah," kata Wimboh.