EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani memperkirakan, perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Papua hingga 2041 dan peningkatan besarannya akan membutuhkan anggaran Rp 234,6 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dibandingkan total dana otsus Papua selama dua dekade terakhir, yakni Rp 101,2 triliun.
Perhitungan tersebut dengan asumsi kenaikan Dana Alokasi Umum (DAU) mencapai 3,02 persen per tahun berdasarkan rata-rata perkembangan pagu DAU selama sembilan tahun terakhir.
"Estimasi kami, apabila APBN dan dana transfer umum berkembang sesuai dengan plan jangka panjang, dana otsus selama 20 tahun ke depan akan capai lebih dari Rp 234 triliun," tutur Sri dalam Rapat Kerja dengan Komite I DPD secara virtual, Selasa (26/1),
Rencana perpanjangan dana otsus Papua sudah disampaikan pemerintah kepada DPR melalui Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Bagi Provinsi Papua.
Sri memastikan, Kemenkeu sebagai bendahara negara akan menjalankan tugas untuk mengumpulkan penerimaan negara dari sisi perpajakan dan menjaga kesehatan APBN guna memenuhi kebutuhan anggaran tersebut. “Kalau itu terjadi, maka kita bisa lakukan transfer untuk otsus dalam 20 tahun ke depan,” katanya.