Selasa 26 Jan 2021 13:45 WIB

Otsus Papua Diperpanjang 20 Tahun, Menkeu: Butuh Rp 234 T

Dua dekade terakhir total dana otsus Papua yang sudah digelontorkan Rp 101,2 triliun.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Anak-anak Papua (ilustrasi).
Foto:

Revisi UU 21/2005 juga mengatur kenaikan plafon alokasi dana otsus dari dua persen dari DAU nasional menjadi 2,25 persen terhadap DAU nasional. Sri berharap, kenaikan ini dapat membantu mempercepat capaian pembangunan di wilayah Papua. Besarannya sendiri sudah memperhatikan kebutuhan biaya pembangunan di wilayah Papua akibat tingkat kesulitan geografis yang tinggi.

Sri menyebutkan, keberpihakan pemerintah pusat kepada Papua tidak hanya terkait otsus. Kemenkeu juga mengalokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang memiliki nominal empat kali lipat lebih besar dibandingkan otsus.

Pada 2020 saja, pemerintah mengucurkan Rp 32 triliun melalui TKDD ke Papua, jauh lebih tinggi dibandingkan alokasi Rp 8 triliun untuk otsus Papua.

Selain itu, beberapa Kementerian/ Lembaga (K/L) melakukan belanja untuk pembangunan di Papua. Pada tahun lalu, anggarannya mencapai Rp 17 triliun atau dua kali lipat lebih dibandingkan besaran otsus.

"Jadi, Papua tidak hanya dana otsusnya saja yang signifikan. Dana TKDD hampir empat kali lipat dan K/L masih membelanjakan dua kali lipat dari belanja otsus," ucap Sri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement