EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang ditetapkan sebesar Rp 553,1 triliun masih berpotensi mengalami kenaikan. Sebab, dalam postur yang ada, pihaknya belum memasukkan data insentif usaha di sektor perpajakan.
Dalam postur terbaru, pemerintah menetapkan anggaran PEN tahun ini sebesar Rp 553,1 triliun. Tapi, Sri menuturkan, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif perpajakan kepada dunia usaha masih harus dihitung dengan memperhatikan dinamika perkembangan ekonomi.
"Jadi, kemungkinan, anggaran PEN 2021 masih akan lebih tinggi apabila insentif dunia usaha kami laporkan," tuturnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR secara virtual pada Rabu (27/1).
Dalam postur terbaru, pemerintah baru membuat empat pos besar di program PEN. Pertama, sektor kesehatan dengan kebutuhan Rp 104,70 triliun. Semula, nilainya hanya sekitar Rp 50 triliun yang kemudian dinaikkan seiring dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan vaksinasi gratis kepada masyarakat.
Program perlindungan sosial mendapatkan alokasi Rp 150,96 triliun. Sri menjelaskan, beberapa kegiatan, seperti kartu sembako di Jabodetabek dan non-Jabodetabek akan dilanjutkan dengan kenaikan nilai manfaat, yakni dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu, selama empat bulan.