Maka, lanjut Bahlil, bila kementerian teknis perdagangan tidak mengeluarkan atau terlalu lama mengeluarkan rekomendasi impor, di Kementerian Perindustrian bisa dipercepat. "Insya Allah dengan pola seperti ini maka kita menjamin suplai bahan baku guna memastikan industri berjalan, itu tetap akan dilakukan," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Bahlil kembali memaparkan, realisasi investasi pada kuartal IV 2020 sebesar Rp 214,7 triliun. Angka itu tumbuh 3 persen secara year on year (yoy), sebelumnya pada kuartal IV 2019 sebesar Rp 208,3 triliun.
Dari total investasi tersebut, sebesar Rp 111,1 triliun di antaranya merupakan investasi langsung asing atau Penanaman Modal Asing (PMA). Sementara investasi dalam negeri atau Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 103,6 triliun.
Dengan begitu, PMA naik 5,5 persen dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 105,3 triliun. Lalu PMDN naik 0,7 persen dibandingkan kuartal IV 2019 yang sebesar Rp 103 triliun.