Selasa 02 Feb 2021 12:47 WIB

Dukungan Belanja Pemerintah untuk Dunia Usaha

Dukungan ini berupa perpanjangan subsidi bunga UMKM hingga keringanan biaya listrik.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto:

Dukungan ketiga, meringankan biaya pengolahan limbah dan mendukung kelestarian lingkungan hidup. Dukungan ini ditujukan untuk industri yang menghasilkan limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), di antaranya layanan kesehatan, Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) dan industri kulit.

Dukungan keempat, pengembangan sembilan kawasan industri di luar jawa dan pembangunan kawasan industri Batang dan Subang. Tiga kawasan industri Subang juga akan mendapatkan fasilitas, bersama dengan kawasan industri dan pergudangan di wilayah Kawasan Khusus Madura.

Dukungan kelima, program padat karya yang meliputi sektor konstruksi, pertanian tanaman pangan dan perikanan. Kegiatan ini berada di bawah program Kementerian PUPR dan Kementerian Pertanian guna mengurangi pengangguran dan masyarakat miskin serta mendorong aktivitas usaha pada sektor target.

Dukungan keenam ditujukan untuk program  Food Estate. Di antaranya dengan mengembangkan lumbung pangan di Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan dan Papua dengan komoditas pangan padi, jagung dan komoditas lain.

Dukungan ketujuh, skema risk sharing penjaminan kredit korporasi untuk memberi keyakinan bagi perbankan maupun perusahaan pembiayaan agar bisa memberikan kredit kepada dunia usaha. Dukungan diberikan pemerintah melalui PT Jamkrindo dan PT Askrindo dalam bentuk Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau dukungan lain.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement