EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah kembali memberikan dukungan kepada dunia usaha melalui belanja pemerintah dan pembiayaan sepanjang 2021. Dukungan diberikan dalam bentuk perpanjangan subsidi bunga untuk UMKM hingga keringanan biaya listrik.
Fasilitas ini merupakan bagian dari paket kebijakan terpadu yang disusun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Paket tersebut ditujukan untuk peningkatan pembiayaan dunia usaha dalam rangka mempercepat pemulihan ekonomi dengan campuran antara kebijakan fiskal, moneter, makroprudensial hingga prudensial sektor keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, sumber pendanaan untuk memberikan dukungan kepada dunia usaha ini didapatkan dari kebijakan refocusing dan realokasi belanja negara. "Ini ditujukan agar beban dunia usaha, terutama yang sedang berhutang, bebannya dapat diringankan. Tentu dengan tetap jaga kinerja serta stabilitas sistem keuangan," katanya dalam Konferensi Pers KSSK secara virtual, Senin (1/2).
Dukungan pertama, perpanjangan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non KUR. Target penerimanya adalah nasabah UMKM perbankan, perusahaan pembiayaan, Ultra Mikro (UMi), layanan permodalan PT Permodalan Nasional Madani (PNM), Pegadaian dan LPDB.
Dukungan kedua, perpanjangan keringanan biaya listrik berupa pembebasan rekening minimum yang pemakaiannya di bawah ketentuan (40 jam nyala) dan pembebasan biaya abonemen. Tujuannya, untuk meringankan biaya operasional korporasi di tengah pandemi.