Ia mengingatkan BPK memiliki kewenangan untuk memeriksa laporan keuangan maupun kinerja pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal ini, AKN I memiliki tugas untuk memeriksa 20 Kementerian/Lembaga.
Sementara itu membuka acara, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan pemerintah saat fokus di tiga hal terkait pengelolaan keuangan negara. Ketiganya antara lain, anggaran lawan Covid-19, pemulihan ekonomi dan Bantuan Sosial.
Ketiganya, ungkap Mahfud memiliki anggaran yang sangat besar hingga tak heran dikeluarkan Perppu Nomor 1 tahun 2020. Karena anggarannya sangat besar, maka Pemerintah ingin agar kucurannya sampai ke tujuan yang tepat dan tidak diselewangkan.
"Makanya kami selalu berkonsultasi bahkan meminta BPK memeriksa ini dengan sebaik-baiknya. Kami juga tidak main-main bila ada yg melanggar hukum kami laporkan ke KPK, Kejaksaan Agung atau Kepolisian agar bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Dalam entry meeting, Anggota I BPK didampingi oleh Auditor Utama KN I Novy GA Pelenkahu. Sementara itu dihadiri Menkopolhukam Mahfud MD, serta Pimpinan BNPT, Bakamla, Lemhanas, BSSN, BNN, Komnas HAM, BNPP, (Basarnas), Wantanas, KPU, BMKG, Bawaslu, dan KPK.