Sementara itu Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam Raker bersama Komisi IV DPR RI mengungkapkan bahwa dalam rangka merespon tantangan pembangunan nasional serta mengimplementasikan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021, Mentan, Syahrul menjabarkan 5 (lima) program sebagai kelanjutan pembangunan pertanian tahun sebelumnya, meliputi: (1) Program Ketersediaan, Akses dan Konsumsi Pangan Berkualitas; (2) Program Nilai Tambah dan Daya Saing Industri; (3) Program Pendidikan dan Pelatihan Vokasi; (4) Program Riset dan Inovasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi; dan (5) Program Dukungan Manajemen.
“Pelaksanaan lima program pembangunan pertanian pada tahun 2021 ini telah mendapatkan dukungan pendanaan melalui APBN. Pada awalnya dari pagu Rp. 21,84 Triliun, sesuai surat Menteri Keuangan No. S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021, Kementerian Pertanian diharuskan melakukan penghematan belanja APBN TA. 2021 sebesar Rp. 6,33 Triliun, sehingga total berubah menjadi Rp. 15,51 Triliun, “ papar Mentan.