Selasa 09 Feb 2021 12:34 WIB

KAI Daop 6 Tutup Perlintasan Sebidang di Tegalsepur Klaten

Penutupan perlintasan sebidang ini seiring peningkatan frekuensi KRL Yogyakarta-Solo.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fuji Pratiwi
KRL Yogyakarta-Solo (ilustrasi). Perlintasan sebidang KA (JPL 280) di Jalan H Samanhudi, Tegalsepur, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, ditutup mulai Selasa (9/2) seiring meningkatnya frekuensi perjalanan KRL Yogyakarta-Solo.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
KRL Yogyakarta-Solo (ilustrasi). Perlintasan sebidang KA (JPL 280) di Jalan H Samanhudi, Tegalsepur, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, ditutup mulai Selasa (9/2) seiring meningkatnya frekuensi perjalanan KRL Yogyakarta-Solo.

EKBIS.CO,

SOLO -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan bersama PT KAI Daop 6 Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah melakukan penutupan perlintasan sebidang KA (JPL 280) di Jalan H Samanhudi, Tegalsepur, Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, mulai Selasa (9/2) pukul 17.00 WIB. Perlintasan sebidang tersebut berada di dekat Stasiun Klaten.

Baca Juga

Penutupan perlintasan sebidang kereta api (KA) tersebut untuk mendukung keselamatan perjalanan kereta api, penumpang, maupun pengguna jalan yang melintas. Hal itu seiring meningkatnya frekuensi perjalanan KA pada perlintasan tersebut mulai 10 Februari 2021.

Sebelumnya DJKA dan KAI Daop 6 Yogyakarta telah melakukan sosialisasi kepada unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, RT/RW dan warga di lingkungan tersebut. Selain itu, KAI Daop 6 memasang spanduk pemberitahuan di sekitar perlintasan dan sosialisasi langsung kepada pengguna jalan.

Perlintasan sebidang KA merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel dikarenakan meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal itu juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengatakan, penutupan perlintasan sebidang KA tersebut merupakan upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api. "Dimana pada perlintasan ini frekuensi perjalanan KA akan mengalami peningkatan seiring beroperasinya Kereta Rel Listrik (KRL) Yogyakarta - Solo (PP) mulai 10 Februari 2021," kata Supriyanto seperti tertulis dalam siaran pers, Senin (8/2).

Supriyanto menambahkan, masyarakat Kabupaten Klaten juga menjadi bagian dari suksesnya pengoperasian KRL Yogyakarta-Solo. Sebab, di Klaten ada lima stasiun yang dilintasi KRL, yakni Stasiun Brambanan, Srowot, Klaten, Ceper, dan Delanggu.

Ketersediaan moda transportasi KRL Yogyakarta-Solo untuk mendukung mobilitas masyarakat dengan transportasi yang aman dan cepat. "Mari kita sukseskan program strategis nasional Indonesia serta peningkatan pelayanan transportasi massal masyarakat," ujar Supriyanto.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement