Ketiga, memperkuat sinergi antar Kementerian/ Lembaga (K/L) dengan dukungan pemerintah daerah dalam rangka menyukseskan program TPIP 2021.
Selain itu, memperkuat ketahanan pangan nasional dengan meningkatkan produksi antara lain melalui program food estate. Dalam poin ini, pemerintah juga berkomitmen menjaga kelancaran distribusi melalui optimalisasi infrastruktur dan upaya penanganan dampak bencana alam.
Langkah terakhir, menjaga ketersediaan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dalam rangka program Ketersediaan Pasokan dan Stabilisasi Harga (KPSH). Hal ini untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam rapat ini, pemerintah dan bank sentral juga menyepakati sasaran inflasi tiga tahun ke depan sebagai tindak lanjut akan berakhirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 124/010/2017 tentang Sasaran Inflasi Tahun 2019, Tahun 2020, dan Tahun 2021.
Sasaran inflasi 2022 dan 2023 masih sama dengan tahun ini, yakni tiga plus minus satu persen atau dalam rentang dua sampai empat persen. Sementara itu, pada 2024, target inflasi adalah 2,5 plus minus satu persen, atau 1,5 hingga 3,5 persen. Target ini akan ditetapkan melalui PMK.
Airlangga mengatakan, sasaran inflasi tersebut diharapkan bisa menjangkar pembentukan ekspektasi inflasi masyarakat ke depan. "Terutama dalam mendukung proses pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural," katanya.